Cegah Lahan Dikuasai Perusahaan Besar, Sudrajat Janji Bangun Bank Tanah
Cegah Lahan Dikuasai Perusahaan Besar, Sudrajat Janji Bangun Bank Tanah. Calon Gubernur (cagub) Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat menyebut
sekitar 82 persen lahan di Indonesia sudah dikuasai
perusahaan-perusahaan besar. Untuk menjaga lahan dan tanah warga, dia
berjanji untuk membangun Bank Tanah jika terpilih sebagai gubernur Jabar
periode 2018-2023 mendatang.
Hal itu dinilai sebagai bagian menjaga kedaulatan warga Jabar. Dia berharap, masyarakat Jabar tidak menjual tanahnya jika tidak benar-benar membutuhkan uang. “Makanya, saya meyakinkan masyarakat agar jangan menjual tanahnya. Punya tanah, berarti kita berdaulat,” katanya melalui rilis yang diterima, Sabtu (24/3).
Sudrajat menyebut, jika memang terpaksa dijual, masyarakat disarankan untuk menjualnya ke pemerintah provinsi, tidak ke perusahaan besar.
Disinggung mekanisme Bank Tanah yang menjadi salah satu program prioritasnya itu, Sudrajat menerangkan, pihaknya akan mengalokasikan dana APBD untuk membeli langsung tanah-tanah yang dijual masyarakat Jabar.
Tanah yang nantinya sudah dikuasai Pemprov Jabar tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Jabar. “Maka provinsi harus menjelma menjadi ‘corporate besar’ juga. Harus bisa menguasai tanah agar diberdayakan demi kepentingan masyarakat Jabar sebesar-besarnya,” papar Sudrajat.
Sudrajat juga mengatakan, Pemprov Jabar harus benar-benar mengawasi dan memberdayakan tanah-tanah yang tersisa di Jabar saat ini. Pihaknya akan menginventarisasi tanah-tanah yang dijadikan lahan pertanian, termasuk tanah-tanah tidak produktif di Jabar.
Tidak hanya itu, Sudrajat akan mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar agar mempunyai aset tanah seluas-luasnya melalui Bank Tanah.
“Tanah pertanian itu jangan sampai mudah dikonversi menjadi industri dan perumahan, agar kedaulatan pangan Jabar juga tidak terganggu, termasuk tanah-tanah tidak produktif pun harus diberdayakan, agar tidak menjadi objek manipulasi pengembang untuk memiliki tanah-tanah tersebut,” pungkas Sudrajat.
Hal itu dinilai sebagai bagian menjaga kedaulatan warga Jabar. Dia berharap, masyarakat Jabar tidak menjual tanahnya jika tidak benar-benar membutuhkan uang. “Makanya, saya meyakinkan masyarakat agar jangan menjual tanahnya. Punya tanah, berarti kita berdaulat,” katanya melalui rilis yang diterima, Sabtu (24/3).
Sudrajat menyebut, jika memang terpaksa dijual, masyarakat disarankan untuk menjualnya ke pemerintah provinsi, tidak ke perusahaan besar.
Disinggung mekanisme Bank Tanah yang menjadi salah satu program prioritasnya itu, Sudrajat menerangkan, pihaknya akan mengalokasikan dana APBD untuk membeli langsung tanah-tanah yang dijual masyarakat Jabar.
Tanah yang nantinya sudah dikuasai Pemprov Jabar tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Jabar. “Maka provinsi harus menjelma menjadi ‘corporate besar’ juga. Harus bisa menguasai tanah agar diberdayakan demi kepentingan masyarakat Jabar sebesar-besarnya,” papar Sudrajat.
Sudrajat juga mengatakan, Pemprov Jabar harus benar-benar mengawasi dan memberdayakan tanah-tanah yang tersisa di Jabar saat ini. Pihaknya akan menginventarisasi tanah-tanah yang dijadikan lahan pertanian, termasuk tanah-tanah tidak produktif di Jabar.
Tidak hanya itu, Sudrajat akan mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar agar mempunyai aset tanah seluas-luasnya melalui Bank Tanah.
“Tanah pertanian itu jangan sampai mudah dikonversi menjadi industri dan perumahan, agar kedaulatan pangan Jabar juga tidak terganggu, termasuk tanah-tanah tidak produktif pun harus diberdayakan, agar tidak menjadi objek manipulasi pengembang untuk memiliki tanah-tanah tersebut,” pungkas Sudrajat.
Komentar
Posting Komentar